Showing posts with label Megapolitan. Show all posts
Showing posts with label Megapolitan. Show all posts

Pendirian Tempat Ibadah adalah Hak Warga

Sunday, August 15, 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh Islam liberal, Ulil Abshar Abdalla, mengkritisi berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan antarumat beragama di negeri ini. Ketidakharmonisan bisa terjadi lantaran adanya pelarangan ibadah atau mendirikan tempat ibadah oleh satu kelompok terhadap kelompok lain.

Pelarangan tersebut membuat Ulil prihatin. "Yah bagaimana mau ibadah? Orang izin untuk pendirian tempat ibadahnya saja belum ada. Kalau bukan di rumah, masyarakat ibadah di mana? Masa ibadah di rumah enggak dibolehin?" ujarnya, Minggu (15/8/2010), saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ulil, pendirian tempat ibadah adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, aturan yang menyatakan larangan rumah pribadi untuk dijadikan tempat ibadah adalah suatu hal yang keliru. "Aturan rumah pribadi dilarang dijadikan tempat ibadah itu bertentangan. Harusnya aturan itu direvisi, seharusnya tiap orang beribadah dimana pun adalah haknya," tandas Ulil.

Ia juga meminta pemerintah melindungi setiap kelompok agama yang ada di Indonesia. "Mau kelompok Islam bikin masjid di mayoritas Kristen, atau sebaliknya, semua harus dilindungi pemerintah," ujarnya.

Ia menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini yang menganggu jalannya ibadah kelompok agama tertentu. Menurutnya, ada usaha dari kelompok tertentu untuk menyatakan perlawanan pada kelompok lainnya. Beberapa pendirian rumah ibadah, Ulil memberikan contoh, meski sudah memenuhi syarat administratif, masih saja dihalang-halangi pendiriannya oleh kelompok tertentu.

"Kelompok itu justru memprovokasi umat lainnya untuk membenci agama tertentu. Kelompok inilah yang harusnya dikritisi jangan sampai mengganggu keharmonisan umat beragama di sini," tandas Ulil.

Adapun syarat pendirian tempat ibadah yang dimaksudnya adalah pengumpulan tanda tangan warga minimal 60 buah dan memiliki mayoritas umat minimal 90 orang di sekitar tempat ibadah tersebut.

Terusin Bacanya - Pendirian Tempat Ibadah adalah Hak Warga
READ MORE - Pendirian Tempat Ibadah adalah Hak Warga

Puluhan Orang Tak Dikenal Awasi Jemaat

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Bekasi, merasa mendapatkan intimidasi dan pengawasan oleh sejumlah orang tak dikenal semenjak terjadi ketegangan dengan warga dan ormas tertentu beberapa pekan lalu.

Pada ibadah Minggu (15/8/2010) sekitar pukul 08.00 pagi tadi, jemaat HKBP juga diawasi oleh puluhan orang tak dikenal. "Pagi-pagi sekali sebelum jam 08.00, di lokasi ibadah sudah ada puluhan orang-orang dari kelompok yang menolak adanya ibadah. Mereka berkumpul di sana," kata Saor Siagian selaku advokat jemaat HKBP kepada Kompas.com, di Pondok Timur, Bekasi.

Menurut Saor, pagi ini jemaat HKBP Bekasi memang menggelar ibadah Mingguan sebelum kemudian menuju Istana Merdeka, Jakarta, untuk menggelar aksi dan ibadah di sana.

"Setelah jam 08.00 dan jemaat mulai berdatangan ke lokasi, konsentrasi massa ini sudah tidak ada dan terpencar-pencar," kata Saor.

Meski demikian, kata Saor, tekanan psikologis dari pengawasan orang tak dikenal ini tidak berhenti begitu saja. Beberapa orang dari kelompok itu tetap berada di lokasi ibadah jemaat HKBP. "Ada beberapa saya lihat yang tetap mengawasi. Ada yang sempat ikut berteriak dan menyatakan penolakannya," kata dia.

Namun demikian, ibadah yang diikuti sekitar 500 jemaat HKBP ini bisa berlangsung lancar tanpa gangguan. Ratusan aparat gabungan dari Polres Bekasi dan Satpol PP mengamankan ibadah yang dipimpin Pendeta Purba dan Ny Luspida Simanjuntak.

Saor mengatakan, jemaat HKBP merasa mendapatkan tekanan psikologis dan intimidasi dari pengawasan orang-orang tak dikenal ini. Meski pihaknya tidak dapat mengidentifikasi siapa kelompok-kelompok tersebut, Saor berharap pemerintah bisa bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang secara terang telah bertindak intimidatif dan menggunakan cara-cara kekerasan.

"Kami meminta pemerintah tegas dan memproses hukum mereka-mereka yang melakukan kekerasan terhadap umat beragama," tuturnya.

Terusin Bacanya - Puluhan Orang Tak Dikenal Awasi Jemaat
READ MORE - Puluhan Orang Tak Dikenal Awasi Jemaat

Ibadah Jemaat HKBP Sempat Dilarang

BEKASI, KOMPAS.com - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Bekasi, Minggu (15/8/2010) pagi melaksanakan ibadah sebelum menggelar aksi dan ibadah di depan Istana Merdeka, Jakarta. Namun mereka sempat mendapat penolakan dan larangan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan staf Pemerintah Kota Bekasi untuk menggelar ibadah tersebut.

"Tadi sekitar jam 08.00 ada sejumlah staf Walikota Bekasi yang melarang kami menggelar ibadah. Mereka membacakan surat dari Walikota yang intinya jangan menggelar ibadah di sini," kata Saor Siagian selaku advokat jemaat Gereja HKBP Bekasi kepada Kompas.com, di lokasi.

Menurut Saor, ibadah pagi ini merupakan ibadah rutin mingguan yang juga sebagai persiapan sebelum melakukan aksi dan ibadah di depan Istana Merdeka, Jakarta. Saat umat mendatangi lokasi ibadah di Ciketing, Pondok Timur, Bekasi, kata Saor, sudah ada staf Pemkot Bekasi yang kemudian melakukan pelarangan tersebut.

"Kami menilai, pelarangan ini merupakan provokasi dari Pemkot Bekasi karena melarang umat untuk beribadah. Kalau mengenai administrasi itu soal lain," kata dia.

Akibat pelarangan itu, sempat terjadi perdebatan antara perwakilan jemaat dengan Staf Pemkot Bekasi. Perdebatan baru bisa diatasi setelah keduanya berdialog dengan difasilitasi oleh aparat Polres Bekasi di lokasi.

"Demi hak publik, kami kemudian berunding. Kami hanya minta waktu sedikit saja bagi jemaat untuk bisa beribadah," kata dia.

Sekitar 500 jemaat ini kemudian diijinkan untuk menggelar ibadah dengan dipimpin oleh Pendeta Purba dan Ny Luspida Purba. Ibadah ini juga dijaga ketat oleh ratusan aparat gabungan dari Polres Bekasi dan Satpol PP.

Menurut Saor, saat menggelar ibadah selama sekitar 30 menit itu, jemaat HKBP juga sempat mendapat intimidasi oleh sejumlah orang tak dikenal. Beberapa orang tak dikenal, kata Saor, terlihat mengawasi dan memantau ibadah yang mereka lakukan.

"Tadi juga ada beberapa yang terus mengawasi. Meski tidak melakukan kekerasan, mereka sempat ikut menolak digelarnya ibadah," kata dia.

Meski demikian, ibadah kemudian dapat berlangsung dengan khidmat. Ratusan aparat Polres Bekasi dan Satpol PP tetap mengamankan jalannya ibadah hingga selesai.

Saat berita ini diturunkan, ratusan jemaat HKBP sudah menyelesaikan ibadah dan menuju Istana Merdeka, Jakarta. Saor mengatakan seluruh jemaat ikut berangkat menggunakan lima buah bus. "Nanti, di sana kita akan bergabung dengan elemen-elemen lain. Aksi dan ibadah akan dipimpin oleh tim di sana," katanya.

Terusin Bacanya - Ibadah Jemaat HKBP Sempat Dilarang
READ MORE - Ibadah Jemaat HKBP Sempat Dilarang

Aksi di Depan Istana Ekspresi Frustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi massa sekitar 1.500 orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Kerukunan Umat Beragama (FSKUB) di depan Istana siang ini, Minggu (15/8/2010), dinilai sebagai ekspresi frustrasi sejumlah kelompok masyarakat minoritas atas berbagai ketegangan dengan kelompok lain yang mereka alami dalam menjalankan ibadah agama.

"Wajar saja. Saya rasa ini adalah bentuk ekspresi frustrasi dari kelompok minoritas yang selalu mengalami bentrok dengan organisasi agama tertentu," ujar aktivis Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdala, Minggu, saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ulil, rasa frustrasi muncul karena kelompok-kelompok minoritas merasa tidak mendapat perlindungan maksimal dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Maka tak heran, kata dia, jika kelompok-kelompok ini kemudian "menggeruduk" Istana Negara yang merupakan simbol kekuasaan pemerintah di tingkat pusat.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua MUI Bidang Kerukunan Agama, Slamet Effendy Yusuf, menilai aksi damai tersebut berlebihan. "Kalau melibatkan semua unsur (masyarakat dan kelompok-kelompok agama) itu saya rasa terlalu jauh dan terkesan dipolitisasi," ujarnya.

Pasalnya, ia beranggapan aturan terkait hubungan antaragama sebenarnya sudah ada dalam surat keputusan bersama menteri, termasuk diatur di dalamnya syarat-syarat mendirikan tempat ibadah. "Aturan itu juga melibatkan unsur lintas agama, jadi tidak perlu sampai (aksi) di depan istana. Kembalikan saja pada aturan yang ada," ujar Slamet Effendy.

Seperti diberitakan, siang ini FSKUB melakukan aksi damai yang melibatkan unsur-unsur masyarakat lintas agama di depan Istana Negara. Dalam aksi ini mereka menuntut pemerintah untuk bersikap tegas terhadap aksi kekerasan yang mengancam kerukunan beragama.

Terusin Bacanya - Aksi di Depan Istana Ekspresi Frustrasi
READ MORE - Aksi di Depan Istana Ekspresi Frustrasi

HKBP: Lindungi Hak Beribadah

Saturday, August 14, 2010

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pondok Timur, Bekasi, meminta ketegasan pemerintah dalam menjamin hak warga untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Siang ini, Minggu (15/8/2010) jemaat HKBP akan menggelar aksi dan ibadah bersama sejumlah elemen lintas agama di depan Istana Merdeka, Jakarta, guna menyampaikan sikap tersebut.

"Bahwa ada hak-hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Pemerintah harus menjamin itu," kata Saor Siagian selaku advokat jemaat HKBP kepada Kompas.com, di Pondok Timur, Bekasi, sebelum berangkat menuju Istana Merdeka, Jakarta.

Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami jemaat HKBP Bekasi oleh sekelompok warga dan ormas belakangan ini, kata Saor, membuktikan negara belum mampu memberikan jaminan beragama kepada warganya.

Dia berharap pemerintah mampu menunjukan ketegasan dan keadilan dengan menindak siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan terhadap umat beragama. "Pemerintah harus betul-betul melaksanakan untuk segera menangkap dan memproses hukum pemukulan dan perlakuan kekerasan," tegasnya.

Saor mengungkapkan, jemaat HKBP mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atas ketidaksetujuan pihak-pihak dari kelompok tertentu atas ibadah yang mereka lakukan. Tindak kekerasan yang terjadi merupakan akumulasi dari pembiaran pemerintah terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa dari kelompok tertentu. "Ada banyak kekerasan dan intimidasi, sampai pelecehan seksual yang dengan sengaja menyentuh dada perempuan. Kami minta pemerintah tegas," kata dia.

Terusin Bacanya - HKBP: Lindungi Hak Beribadah
READ MORE - HKBP: Lindungi Hak Beribadah

Lisna Dihipnotis, Bayinya Nyaris Diculik

Thursday, August 12, 2010

BOGOR, KOMPAS.com - Ny Lisnawati (43), sampai Kamis (12/8/2010) sore, masih trauma. Itu akibat bayinya yang berusia dua bulan, Ripi, nyaris menjadi korban penculikan. Dua jam setelah dibawa seorang laki-laki tak dikenal, Ripi ditemukan warga di bak sampah di Bantar Jati, Bogor Utara, Kota Bogor sekitar pukul 10.30 WIB.

"Istri dan anak-anak saya ungsikan ke rumah saudara dulu, biar batinnya tenang. Istri saya belum bisa banyak bercerita. Ia menangis terus. Istri saya dihipnotis orang yang mengambil bayi kami itu," kata Tete Hermawan (45), suami Lisnawati, di rumahnya di Jalan Alzimar, Tagalgundil, Bogor Utara.

Yohana, kakak Lisnawati, menuturkan, sekitar pukul 09.00, Lisna dengan menggendong Ripi meninggalkan rumah, karena akan menjemput anak kedua Lisna di sekolah, yang tidak jauh dari rumah mereka. Saat berjalan kaki di Jalan Bangbarung, belum sampai ke sekolah anak keduanya, seorang laki-laki muda menghampirinya.

"Kami juga belum jelas, bagaimana prosesnya, karena Lisna masih tidak ingat rinciannya. Lisna hanya ingat, orang itu bilang, anak kamu buat saya. Lisa lalu memberikan begitu saja Ripi dengan kain gedongannya sekalian," katanya.

Siti Aisiyah, kakak Lisna yang lain, menambahkan, Lisna baru sadar anaknya hilang, setelah laki-laki itu pergi. Korban lalu pulang ke rumah sambil menangis sepanjang jalan.

Tete, yang baru pulang dari Pasar Anyar, terkejut melihat istrinya pulang seorang diri sambil menangis. Ketika ditanya, mana Ripi, Lisna menjawab telah diberikan ke orang yang memintanya. "Istri saya menangis. Dia linglung," katanya.

Tete pun segera melapor ke polisi. Sejumlah polisi dari Polsek Bogor Utara pun segera menuju rumah Tete. Namun mereka belum dapat berbuat banyak karena Lisna terus menangis dan bahkan pingsan. Keterangannya masih tidak runtun karena masih terpukul akibat kehilangan bayinya.

Ketika para polisi masih berada di rumah korban, mereka mendapat laporan, ditemukan seorang bayi perempuan di bak sampah di Jalan Pandawa, Bantarjati, atau sekitar dua kilometer dari rumah korban. Polisi bersama Siti Aisiyah segera meluncur ke Jalan Pandawa. Ternyata, bayi tersebut benar Ripi, anak Lisna Tete.

Bayi tersebut ditemukan Susilowati (17), yang baru pulang berbelanja di toko kelontong dekat rumahnya. Saat ke luar rumah, ia memang mendengar suara seperti anak menangis dari arah bak sampah rumah tetanganya. Namun, ia tidak memperdulikannya karena menganggap itu sura kucing yang biasa mengais-ngais di tong sampah.

Pulang berbelanja, suara tangisan itu lebih jelas. Susilowati penasaran, lalu menghampiri bank sampah tersebut. Di balik diding bak sampah, ia mendapatkan bayi yang terbungkus kain gendongan itu menangis keras. Ia pun memberi tahu temannya, Nurhayati, yang lalu mengambil dan menggedong bayi tersebut.

Kepala Polsek Bogor Utara Komisaris R Lubis mengatakan, pihaknya pasti mendalami kasus yang menimpa Lisnawati dan bayinya. "Saat ini kami belum dapat mengambil kesimpulan, apakah kasus ini kasus penculikan atau yang lainnya. Sebab, korban, dalam hal ini Ny Lisnawati, belum dapat kami ambil keterangannya dengan rinci. Ia masih kurang sehat," katanya.

Terusin Bacanya - Lisna Dihipnotis, Bayinya Nyaris Diculik
READ MORE - Lisna Dihipnotis, Bayinya Nyaris Diculik

Tips Menangkal Penipuan Kupon Berhadiah

Wednesday, August 11, 2010

JAKARTA, KOMPAS.com - Budaya instan di tengah masyarakat Indonesia justru menjadi bumerang dalam kaitannya dengan kasus penipuan undian berhadiah yang semakin marak terjadi belakangan ini. Masyarakat menjadi mudah tergiur dan kurang mawas diri atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya penipuan.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, pada peluncuran kampanye nasional Waspada! Penipuan Undian Berhadiah, Senin (9/8/2010), di Kemensos, Jakarta.

Berdasarkan data yang diterima Kemensos dan perusahaan, laporan masyarakat tentang penipuan pada tahun 2010 periode Januari-Juni mencapai 31.000 kasus berasal dari seluruh Indonesia.

"Peningkatan kasus penipuan dengan variasinya dari tahun ke tahun terus membuat kami prihatin. Aksi penipuan ini sangat merugikan baik secara moral maupun material," ujar Mensos.

Untuk mencegah menjadi korban tindak penipuan kupon berhadiah itu, Kemensos menyarankan masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan berikut ini.

Pertama, waspada terhadap bentuk penipuan berkedok undian berhadiah, berupa pos, kupon palsu dalam produk, SMS, telepon, dan kurir.

Kedua, jangan mudah tergiur dengan ajakan menebus hadiah dengan segala cara yang mengharuskan Anda mengeluarkan uang.

Ketiga, apabila Anda diminta untuk mentransfer uang ke rekening atas nama pribadi, abaikan! Jangan mentransfer uang, karena ini sudah pasti penipuan.

Keempat, periksalah keaslian kupon/surat/pemberitahuan dengan menghubungi telepon resmi (biasanya tercantum dalam kemasan produk). Atau hubungi 108 untuk mengetahui nomor telepon resmi produsen.

Kelima, ketahui bahwa hadiah yang dalam enam bulan tidak diambil oleh pemenang, akan diserahkan ke Kementerian Sosial, jadi tidak ada hadiah yang dilelang.

Keenam, apabila Anda diminta untuk menghubungi nomor telepon, dan nomor tersebut adalah nomor HP, abaikan. Itu sudah pasti penipuan.

Ketujuh, pengumuman pemenang undian berhadiah tidak pernah melalui SMS. Ingat, uang Anda adalah tanggung jawab Anda!

Terusin Bacanya - Tips Menangkal Penipuan Kupon Berhadiah
READ MORE - Tips Menangkal Penipuan Kupon Berhadiah

Foke: Putus Mata Rantai Miras Oplosan!


JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) oplosan yang seringkali memicu tindakan anarkis dan kejahatan hingga menelan banyak korban jiwa, membuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo prihatin. Untuk meminimalisir penggunaan barang haram itu, Fauzi Bowo mengajak sejumlah komponen yang ada untuk memutus mata rantai peredaran miras oplosan tersebut.

Kita harus bekerja keras untuk memutus mata rantai tersebut. Kita tidak boleh lengah.
-- Gubernur Fauzi Bowo

"Kita harus bekerja keras untuk memutus mata rantai tersebut. Kita tidak boleh lengah dan tanpa tebang pilih untuk menindaknya. Pelanggaran hukum ini sangat rapi sehingga diperlukan kerja sama yang terpadu di setiap komponen. Kerja sama harus ditingkatkan dan melibatkan tokoh agama, LSM, ormas, serta organisasi lainnya," tegasnya saat menghadiri pemusnahan ribuan barang bukti hasil kejahatan di halaman Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2010).

Pemusnahan barang bukti ini dinilai sangat penting, karena barang bukti yang dimusnahkan adalah penyebab keresahan warga. "Keberhasilan ini dicapai berkat kerja keras dari jajaran Polda Metro Jaya," katanya.

Namun, pihaknya meminta langkah ini tidak boleh berhenti di sini saja, tetapi harus berlanjut pada waktu-waktu mendatang. Ia berharap setiap produk dilindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar tidak ada lagi CD bajakan yang semakin marak beredar.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo, mengatakan, ini merupakan bagian komitmen dari Polda Metro Jaya dalam menghadapi bulan Ramadhan. Kegiatan ini juga untuk menjawab ekspektasi masyarakat menjelang Ramadhan, agar warga Jakarta bisa menjalankan ibadah secara khusyu. "Ini bagian dari komitmen untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan menciptakan Jakarta aman," katanya.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Direktorat Reskrimsus, Direktorat Narkoba, serta hasil Operasi Kilat Jaya 2010, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kerja keras masing-masing jajaran polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2010.

Terusin Bacanya - Foke: Putus Mata Rantai Miras Oplosan!
READ MORE - Foke: Putus Mata Rantai Miras Oplosan!

Mayoritas Kembang Api Bukan Milik PT Toyindo

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita selama ini yang menyebutkan ribuan kembang api yang meledak di kawasan Bisnis Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (10/8/2010) lalu rupanya tidak hanya dimiliki PT Toyindo Perkasa. Tetapi sebuah perusahaan operator kembang api yang berkantor di Taman Duta, Depok yang memiliki sebagian besar kembang api tersebut.

"Katanya memang ada beberapa punya Toyindo. Tapi kembang api itu punya kita sebenarnya. Karena nggak pernah dipakai akhirnya kita putusin buat dimusnahin aja daripada bikin malu klien karena sudah kadaluarsa," ujar penanggung jawab operasional operator kembang api berinisial NF, Jhony B, Rabu (10/8/2010), di RSCM, Jakarta.

Jhony enggan memberitahukan nama kantor tempat ia bekerja. "Janganlah, nanti saja sama bos saya. Yang penting ini (perawatan korban) selesai dulu," ujarnya kepada Kompas.com sambil meminta merahasiakan nama perusahaan berinisial NF tersebut.

Ia mengaku NF bergerak di bidang operator kembang api pada panggung Indoor dan Outdoor. Namun, untuk mendapatkan kembang api itulah NF membeli kepada PT Toyindo Perkasa, perusahaan importir kembang api.

Pemusnahan kembang api milik NF tersebut direncanakan sudah sejak lama dan telah mendapat persetujuan pihak Polda Metro Jaya. Izin Polda ini dikeluarkan karena produk yang dimiliki perusahaan tersebut termasuk dalam kategori bahan peledak.

Pemusnahan ternyata tak berlangsung mulus, pada Selasa (10/8/2010), 3.171 kembang api tiba-tiba meledak dan membakar mobil pengangkutnya. Sebanyak empat orang staff operator kembang api NF mengalami luka bakar. Sementara satu orang yang merupakan pemilik empang, tempat akan dimusnahkannya kembang api, juga mengalami luka bakar.

Terusin Bacanya - Mayoritas Kembang Api Bukan Milik PT Toyindo
READ MORE - Mayoritas Kembang Api Bukan Milik PT Toyindo

 
 
 

Downloads

tips n trick

Myth