HKBP: Lindungi Hak Beribadah

Saturday, August 14, 2010

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pondok Timur, Bekasi, meminta ketegasan pemerintah dalam menjamin hak warga untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Siang ini, Minggu (15/8/2010) jemaat HKBP akan menggelar aksi dan ibadah bersama sejumlah elemen lintas agama di depan Istana Merdeka, Jakarta, guna menyampaikan sikap tersebut.

"Bahwa ada hak-hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Pemerintah harus menjamin itu," kata Saor Siagian selaku advokat jemaat HKBP kepada Kompas.com, di Pondok Timur, Bekasi, sebelum berangkat menuju Istana Merdeka, Jakarta.

Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami jemaat HKBP Bekasi oleh sekelompok warga dan ormas belakangan ini, kata Saor, membuktikan negara belum mampu memberikan jaminan beragama kepada warganya.

Dia berharap pemerintah mampu menunjukan ketegasan dan keadilan dengan menindak siapa saja yang menjadi pelaku kekerasan terhadap umat beragama. "Pemerintah harus betul-betul melaksanakan untuk segera menangkap dan memproses hukum pemukulan dan perlakuan kekerasan," tegasnya.

Saor mengungkapkan, jemaat HKBP mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya atas ketidaksetujuan pihak-pihak dari kelompok tertentu atas ibadah yang mereka lakukan. Tindak kekerasan yang terjadi merupakan akumulasi dari pembiaran pemerintah terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa dari kelompok tertentu. "Ada banyak kekerasan dan intimidasi, sampai pelecehan seksual yang dengan sengaja menyentuh dada perempuan. Kami minta pemerintah tegas," kata dia.

0 komentar:

Post a Comment

 
 
 

Downloads

tips n trick

Myth